
Gerakan Silih Asah-Asih-Asuh: Menguatkan Budaya Anti-Bullying 2026
8 Agustus 2026 – Pesantren Baitul Qur’an Subang mengadakan sebuah gerakan deklarasi Anti-Bullying pada pukul 7:00 di lapangan sekolah. Seluruh santri dan ustadz-ustadzah berkumpul untuk kegiatan upacara.
Kegiatan upacara dimulai dengan petugas bagian MC membacakan susunan acara, dengan petugas dan peserta mengikuti instruksinya. Para peserta upacara yang terdiri dari santri ikhwan-akhwat yang mengenakan seragam pramuka berbaris rapi bersamaan sinar pagi hari yang menerpa begitu cerah. Kegiatan upacara berjalan rangkaian demi rangkaian acara dari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, menyimak amanat dengan seksama, hingga akhir kegiatan upacara.


Pak Gian, selaku Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Purwadadi, turut hadir bersama Ustadz Fandry M. Al-Badry, M.Si. selaku Kepala Direktorat Pendidikan, dan Ustadz Syamsul Umam, S.H. selaku Kepala Divisi Pengasuhan, yang mengisi amanat upacara.
Setelah amanat, dilanjutkan dengan ikrar Anti-Bullying. Pemimpin upacara memimpin pembacaan ikrar Anti-Bullying dengan lantang dan para peserta mengikutinya. Lalu para ketua kelas maju memberikan tanda tangan mereka sebagai bukti mengikuti ikrar tersebut. Selesainya upacara, seluruh santri ikut serta dalam tanda tangan deklarasi Anti-Bullying di spanduk deklarasi yang tersedia di lapangan.

Para santri harus mengetahui, gerakan deklarasi Anti-Bullying ini juga membawa sebuah kalimat falsafah dari Sunda: Silih Asah, Silih Asih, dan Silih Asuh. Sebuah filosofi yang mengandung makna yang indah, mengunggah, dan penuh ukhuwah. Masing-masing memiliki arti tersendiri:
- Silih Asah mengajarkan untuk saling mencerdaskan, saling berbagi ilmu pengetahuan. Tak sungkan mencurahkan isi kepala, demi kebersamaan.
- Silih Asih memberikan untuk saling menyayangi, saling menaruh rasa empati. Tidak memandang latar belakang ras, agama, budaya, dan bahasa, apapun itu.
- Silih Asuh mengajak untuk saling mengayomi satu sama lain dengan memberi rasa aman. Yang kuat melindungi yang lemah, dan yang tua membimbing yang muda.
Makna filosofi ini sangatlah penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di pondok, yang mencerminkan kebersamaan dan hubungan sosial yang harmonis.
Para santri langsung menerapkan kalimat falsafah tersebut ketika usai memberi tanda tangan. Yaitu dengan kegiatan Gift Sharing yaitu saling memberikan hadiah. Setiap santri sudah menyiapkan hadiahnya masing-masing untuk diberikan kepada teman-temannya sebagai bentuk kebersamaan. Namun kegiatan ini dilakukan dengan cara seperti permainan bersama agar semakin seru. Santri ikhwan-akhwat masing-masing membentuk lingkaran bersama dengan beragam hadiah yang terletak di tengah.


Mula-mula santri ikhwan dengan serempak melantunkan yel-yel dengan penuh semangat dan bergairah. Suara riuh dan dentuman bass menggentarkan lapangan sekolah, kemudian berlanjut dengan berbagi hadiah bersama dengan mewakili beberapa santri dari masing-masing kelas yang akan memberikan hadiah sambil menutup mata mereka. Para santri seketika bersorak heboh, saat para perwakilan santri mulai membagikan hadiah dalam keadaan mata tertutup. Mereka mengarahkan dengan memanggil sembari teriak ke wakil santri tersebut ke arah mereka agar mendapatkan hadiah tersebut. Suasana berlanjut penuh gaduh dan menyenangkan, saling beradu siapa yang bisa mendapatkan hadiah terbaik.
Setelah itu, lantunan yel-yel dari para santri menjadi penutup dalam kegiatan Gift Sharing sekaligus upacara gerakan Anti-Bullying tersebut. Serempak mereka bubar dengan kondisi penuh rasa tawa dan canda, sekaligus merekam kembali deklarasi Anti-Bullying untuk mereka aplikasikan dalam aktivitas mereka.




